Satuan Pendidikan Madrasah • Kementerian Agama RI Ikhlas Beramal

MIN 12 Jakarta Timur Kukuhkan TPPK dan Sosialisasikan Perlindungan Anak Bersama Ketua KPAI

JAKARTA — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 12 Jakarta Timur resmi membentuk dan mengukuhkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada Selasa, 3 November 2026. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat komitmen madrasah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi perundungan (bullying).

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. H. Aris Adi Leksono, yang sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah. Sebanyak 24 peserta hadir menyukseskan kegiatan ini, yang terdiri dari unsur guru, komite sekolah, perwakilan murid, hingga petugas keamanan (security).

Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Madrasah secara bersama-sama, yang berhasil membakar semangat nasionalisme serta religiusitas seluruh hadirin. Setelah itu, Kepala MIN 12 Jakarta Timur, Ibu Hairunisa, memberikan sambutan hangat sekaligus menegaskan komitmen penuh madrasah untuk menolak segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal.

“Langkah awal ini adalah ikhtiar kita bersama untuk mendampingi anak didik agar mereka selalu merasa aman dan nyaman selama belajar di madrasah,” ujar Ibu Hairunisa dalam sambutannya. Ia juga secara khusus meminta arahan dari Ketua KPAI mengingat besarnya kekhawatiran pihak madrasah terhadap maraknya kasus pelecehan dan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar belakangan ini.

Merespons hal tersebut, Ketua KPAI, Dr. H. Aris Adi Leksono, M.M.Pd., mengawali pengarahannya dengan mengajak seluruh peserta meneriakkan yel-yel penuh semangat: “Madrasah ramah anak, murid senang, guru tenang, orang tua bahagia!”

Dalam pemaparannya, Dr. H. Aris menjabarkan fakta krusial bahwa kasus tertinggi perundungan anak saat ini terjadi di lingkungan keluarga, lingkungan satuan pendidikan, serta melalui perangkat digital. Beliau mengingatkan pentingnya mewaspadai aktivitas internet anak mengingat baru sekitar 33 persen anak yang melek literasi digital, sedangkan sisanya rentan mengalami stres akibat terlalu larut bermedia sosial hingga enggan membaca dan belajar. Sebagai solusi, beliau berharap anak-anak bisa lebih bijak bermedsos dan menguatkan karakter lewat aktivitas menulis.

Lebih lanjut, Ketua KPAI memaparkan secara mendalam mengenai bahaya nyata perundungan. Dampak bullying bagi anak tidak boleh disepelekan karena dapat memicu gangguan psikologis seperti stres dan depresi, menurunkan prestasi belajar, menyebabkan gangguan kesehatan fisik akibat gejala psikosomatis, hingga membuat anak mengisolasi diri dari lingkungan sosial.

Oleh karena itu, peran TPPK yang dibentuk menjadi sangat vital. Dr. H. Aris menjelaskan bahwa tugas utama TPPK bertumpu pada tiga lini: melakukan upaya pencegahan lewat edukasi, melakukan penanganan cepat terhadap aduan kekerasan, serta mengawal proses pemulihan psikologis bagi korban.

Guna mendukung tugas tersebut, MIN 12 Jakarta Timur telah menyusun alur pengaduan yang responsif:

  1. Melapor: Korban atau saksi mata menyampaikan aduan.
  2. Verifikasi: TPPK langsung memverifikasi laporan dalam waktu maksimal 1×24 jam demi respon cepat yang responsif.
  3. Pemeriksaan: Tim mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak terkait dengan menjaga kerahasiaan identitas.
  4. Tindakan & Pemulihan: Pemberian sanksi tegas bagi pelaku dan pendampingan psikologis bagi korban.

Aduan tersebut dapat disalurkan melalui berbagai sarana pengaduan, mulai dari Kotak Pengaduan Fisik di madrasah, nomor WhatsApp Hotline TPPK, hingga Ruang Pengaduan Khusus yang aman dan privat.

Dalam hal pencegahan bullying, tanggung jawab ini merupakan sinergi kolektif yang bertumpu pada empat elemen utama, yaitu anak itu sendiri, orang tua, masyarakat, dan negara. Ramah anak bukan berarti memanjakan, melainkan tetap menerapkan aturan tegas untuk membentuk karakter positif. Anak-anak disadarkan akan tiga kewajiban utamanya: taat dan hormat kepada orang tua dan guru, menaati aturan, serta berperilaku sopan santun.

Sebagai panduan praktis bagi para siswa, sosialiasi ini juga membekali mereka dengan langkah mitigasi taktis. 5 langkah jika kamu di-bully (menjadi korban) meliputi: menunjukkan sikap berani dengan menegur tegas, tidak membalas dengan kekerasan, segera menjauhi tempat kejadian, menyimpan bukti perundungan (terutama cyberbullying), dan segera melaporkannya ke guru atau orang tua.

Sementara itu, 5 langkah jika kamu melihat bullying adalah: jangan ikut menertawakan atau memprovokasi, mencoba melerai jika situasi aman, menemani serta menenangkan korban setelah kejadian, mengajak korban untuk berani melapor, serta melaporkan kejadian tersebut secara diam-diam demi keamanan diri.

Di akhir pengarahan, Dr. H. Aris memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi catur pusat pendidikan di MIN 12 Jakarta Timur. Langkah ini sejalan dengan landasan hukum terbaru dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 dan Permendikbud No. 6 Tahun 2026 yang menekankan pentingnya sinergi 4 pilar satuan pendidikan, keluarga, media, dan masyarakat.

Memasuki acara inti, Ketua KPAI memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengukuhan TPPK MIN 12 Jakarta Timur secara resmi. Momentum krusial ini kemudian diperkuat dengan pembacaan ikrar bersama oleh tim yang dilantik sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan para siswa. Semangat penolakan terhadap kekerasan ini juga disuarakan dengan lantang oleh perwakilan murid MIN 12 Jakarta yang menyerukan jargon, “STOP bullying, hentikan perundungan!” secara kompak. Seluruh rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa bersama demi kelancaran tugas tim yang baru dikukuhkan.

Dengan terbentuknya TPPK ini, MIN 12 Jakarta Timur diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan madrasah ramah anak di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Asisten Madrasah

Assalamualaikum! Ada yang bisa saya bantu tentang madrasah kami?